JAKARTA, KOMPAS.com
— Sidang coroner inquiry kasus tewasnya David Hartanto Widjaja, mahasiswa Nnyang Technological University (NTU) Singapura asal Indonesia, akan digelar secara maraton di Pengadilan Koroner Singapura pada tanggal 20-26 Mei mendatang. Pada sidang tersebut akan terungkap apakah David tewas karena bunuh diri setelah menikam Prof Chan Kap Luk yang merupakan dosen pembimbingnya. Christovita Wiloto, ketua tim advokasi kehumasan kasus David, Senin (27/4), mengatakan, pihak penyidik memiliki setidaknya 16 nama saksi yang diindikasi akan memberatkan David. Saksi yang mungkin dihadirkan, misalnya, Prof Chan Kap Luk, yang mengaku ditikam David, dan ahli patologi yang melakukan otopsi jenazah David. Sementara itu, pihak David kini tengah berusaha mencari saksi-saksi yang menguatkan bukti bahwa David justru diserang Prof Chan Kap Luk. Hal tersebut didasarkan bukti-bukti adanya kejanggalan dalam kematian David. “Kami setidaknya telah mengumpulkan empat orang saksi yang akan bersaksi meringankan David,” ujar Ketua Tim Verifikasi Independen kasus ini, Iwan Piliang, pada jumpa pers, Senin (27/4) di Jakarta. Kendati enggan mengungkapkan identitas semua calon saksi, Iwan mengatakan, salah satu saksi yang dihadirkan adalah Prof Chang Chong Wah, yang ruang kerjanya persis terletak di sebelah ruang kerja Prof Chan Kap Luk. Iwan mengatakan, Prof Wah pernah mengatakan kepada Ardiansyah alias Acong, salah satu sahabat David, bahwa mahasiswa tersebut sedang mengerjakan final year project sekaliber mahasiswa PhD sehingga tidak ada alasan harus bunuh diri. Saksi lainnya, lanjut Iwan, adalah saksi mata di lapangan langsung. “Dia tepat berada di lokasi kejadian. Bahkan David sempat menoleh ke arah dirinya,” ujar Iwan. Iwan dan jajaran anggota tim verifikasi berharap saksi-saksi tersebut bersedia hadir di sidang coroner inquiry. Kendati mereka menolak hadir, kata Iwan, pihak kepolisian Singapura dapat memaksa mereka untuk hadir di persidangan


















my coment