|
|
Sebanyak 12 orang WNI ambruk kena flu babi begitu berkunjung ke luar negeri. Yang baru tiba dari luar negeri pun banyak yang mengalami kondisi serupa. Bagaimana bisa aman ke luar negeri tanpa terjangkit virus yang sudah menjadi pandemi ini.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Teguh Wardoyo kepada VIVAnews di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2009 mengungkapkan, Departemen Luar Negeri sebetulnya sudah mengeluarkan imbauan soal pencegahan flu babi ini.
Imbauan itu sudah dikeluarkan sejak tiga bulan lalu. Isinya soal Imbauan, Peringatan dan Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Swine Influenza A/H1N1 Virus (Flu Babi) dan Hand-Foot-Mouth Disease (Penyakit Kaki Tangan Mulut). Imbauan tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah pencegahan dan antisipasi. Berikut isi imbauan itu:
Pertama, WNI yang berada atau akan melakukan perjalanan menuju/melalui Meksiko dan wilayah Amerika Utara, atau negara-negara yang ditengarai sedang terjadi wabah HFMD / KTM, dapat meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan diri terhadap segala bentuk penularan virus flu babi yang diindikasikan sementara menyerang sistem pernafasan manusia.
Kedua, sekiranya tidak terdapat hal yang bersifat mendesak bagi Warga Negara Indonesia untuk melakukan perjalanan ke/melalui wilayah tersebut di atas, Departemen Luar Negeri mengimbau Warga Negara Indonesia agar menunda atau mengubah rute perjalanan sampai kondisi penyebaran virus flu babi dan penyakit flu Singapura dapat diatasi.
Ketiga, WNI di luar negeri khususnya yang berada di Meksiko dan wilayah Amerika Utara, atau negara rawan flu Singapura untuk melengkapi diri dengan alat pengaman pernapasan (masker), sarung tangan dan alat pengaman kesehatan lain yang diperlukan.
Oleh sebab itu, seluruh WNI dihimbau untuk segera merujukan diri ke instalasi kesehatan terdekat sekiranya mengalami penurunan kondisi tubuh disebabkan influenza (influenza-like illness) untuk mendapatkan diagnosa dan perawatan pertama.
Keempat, mengimbau Badan Hukum Indonesia yang memiliki kerjasama impor barang dan jasa dengan Badan Hukum Asing yang berkedudukan di wilayah penyebaran virus tersebut di atas, dapat secara aktif melakukan upaya pencegahan dini masuknya virus flu babi dan penyakit HFMD/KTM ke wilayah Indonesia melalui peningkatan standar mutu kesehatan setiap produk impor atau pun tindakan lain yang dipandang perlu.
• VIVAnews


















my coment