Kasihan, Penyu Sumbar Terancam Punah

8 09 2009
Ilustrasi penyu sedang bertelur

- Populasi penyu Sumatra Barat (Sumbar) makin terancam akibat makin maraknya aktivitas perdagangan telur penyu di Kota Padang.

“Dari data kami beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan kenaikan perdagangan telur penyu dari 28 butir per hari pada 2004, menjadi 77 butir per hari,” kata Ketua Pusat Data dan Informasi Penyu Sumbar, Harfiandri Damanhuri, di Padang, Selasa (8/9).

Seharusnya ada sosialisasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Provinsi Sumbar, kepada para pedagang telur penyu, terutama yang berada di kawasan pantai Padang.

Sumbar merupakan satu dari 15 provinsi di Indonesia yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu. Penyu termasuk salah satu hewan terancam punah, yang dilindungi dari perdagangan sesuai Konvensi Perdagangan Internasional Satwa dan Flora Liar (CITES).

Konvensi itu telah diratifikasi Indonesia pada 1978 dan memasukkan penyu dalam Apendix I, yaitu kategori harus dilindungi dan tidak bisa diperdagangkan. Menurut Harfiandri, harus ada upaya untuk memutus mata rantai perdagangan telur penyu di Sumbar.

Ini, dapat dilakukan dengan membuat peraturan yang melarang penjualan telur penyu, membatasi jumlah telur yang diperdagangkan, dan mencarikan alternatif usaha masyarakat, yang selama ini bergerak di bidang perdagangan telur penyu. “Tindakan ini harus dilakukan DKP,” kata Harfiandri.

Di Sumbar terdapat sebanyak 31 pulau kecil sebagai tempat pendaratan penyu. Pulau-pulau itu di antaranya, Kerabak Gadang, dan Pulau Gosong di Pesisir Selatan, Pulau Pieh di Pariaman, dan Pulau telur di Pasaman.

Sementara Pemprov Sumbar melalui DKP telah menetapkan dua pulau kecil sebagai konservasi penyu yakni Pulau Garabak Ketek dan Pulau Penyu di Pesisir Selatan.

Di pulau-pulau itu, penangkaran penyu dilakukan. Hanya saja, aktivitas perdagangan juga terus meningkat. “Kalau terus dibiarkan, populasi penyu di Sumbar bisa punah,” katanya.

Di Sumbar terdapat tiga jenis penyu, yakni penyu hijau (Chelonia mydas), belimbing, dan sisik.
BNJ
Sumber : Antara


Tindakan

Information

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.