KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Ini berita dari Malaysia. Anggota legislatif (semacam DPRD) di negara bagian Kelantan, Malaysia, dianjurkan untuk menikahi para ibu tunggal demi membantu memelihara anak-anak mereka. Anjuran itu datang dari seorang wakil rakyat negara bagian itu juga.
Ketua Komite Kesehatan dan Keluarga negara bagian itu, Wan Ubaidah Omar, mengatakan bahwa anggota legislatif seharusnya mendapat hadiah karena menambah kuota istri mereka. “Yang saya maksudkan dengan kuota adalah penambahan jumlah istri,” kata Wan Ubaidah, seorang anggota legislatif, sebagaimana dikutip harian Star, Kamis (29/10).
Di Malaysia, poligami legal bagi warga Muslim yang berjumlah sekitar 55 persen dari total jumlah penduduk 28 juta jiwa. Menurut Star, terdapat 16.500 ibu tunggal berusia di bawah 60 tahun di negera itu.



















my coment