JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk memberantas mafia di lembaga penegak hukum. Menurut Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, langkah itu merupakan bagian dari prioritas program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu jilid kedua.
Menurut Kuntoro, tim tersebut akan berada langsung di bawah Presiden. “Personelnya diambil dari lembaga yang terkait,” ujar Kuntoro usai rapat kabinet di kantor Kepresidenan, Kamis (19/11). Tim penanganan mafia hukum tersebut melibatkan personel dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Departemen Hukum dan HAM, Kepolisian, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.Kuntoro menambahkan, bentuk koordinasi dan penangan oleh tim tersebut akan dibahas lebih lanjut dan akan segera dirumuskan. Presiden , imbuhnya, juga tidak memiliki tenggat waktu untuk memberantas mafia hukum.
Jaksa Agung Hendarman Supandji menyambut baik rencana pemberantasan mafia hukum. Ia menegaskan, Kejaksaan Agung siap memberi masukan kepada tim. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga menjelaskan, pemberantasan mafia hukum merupakan tanggapan atas keluhan masyarakat. “Rakyat sudah berteriak terjadi pemerasan, pungutan liar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Boediono dalam pertemuan dengan puluhan warga Indonesia di Roma, Rabu (18/11) malam waktu setempat, menjanjikan pemerintah akan menanggapi kesimpulan dan rekomendasi Tim Delapan. “Kita beri waktu Bapak Presiden memberikan responnya sebaik-baiknya,” katanya.Menurut Boediono, upaya reformasi di lembaga penegak hukum harus tetap berjalan, baik itu di pengadilan, kejaksaan, kepolisian, bahkan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hans Henricus , Bagus Marsudi


















Dengan hormat,
Mohon alamat kantor Komisi satgas pemberantasan mafia hukum di Jakarta.
Terima kasih