
Jakarta – Presiden SBY meminta agar persoalan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak sampai dibawa ke pengadilan. Kasus ini dianggap sudah selesai dan tinggal menyelesaikan administrasi saja.
“Saat ini yang kurang hanya masalah administrasi dan formalitas saja,” kata pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari saat dihubungi, Senin (23/11/2009) malam.
Menurut Taufik, apa yang sudah disampaikan Presiden sudah sangat tegas. Polri dan Kejagung diminta untuk tidak meneruskan persoalan ini sampai ke pengadilan.
Sedangkan untuk masalah wajib lapor yang harus dijalani oleh kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut, Taufik mengaku belum bisa menentukan sikap. “Kita belum diskusikan, tapi sudah selayaknya proses pemeriksaan berhenti,” pungkasnya.
Presiden SBY telah menyampaikan pengumuman sikap atas kasus Bank Century dan Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Ada satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra.
(mok/Rez)


















my coment