
Jakarta – Fraksi Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk mendukung hak angket kasus Bank Cenutury. Fraksi pendukung pemerintahan SBY itu ingin agar kasus yang menyedot uang negara sebesar Rp 6,7 triliun itu terang benderang.
“Agar terang benderang dan tidak ada lagi rumor-rumor, berita-berita yang tidak bertanggung jawab dan fitnah yang menyangkut siapapun,” kata Ketua F-PD Anas Urbaningrum.
Hal itu disampaikan Anas sebelum memimpin rapat fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009). Rapat mengagendakan penandatanganan hak angket Century oleh seluruh anggota fraksi.
Anas menambahkan, penggunaan hak angket atas kasus Bank Century dimaksudkan agar fungsi pengawasan dewan terhadap pemerintah menjadi optimal. Seperti diketahui, hak angket memberi kewenangan pamungkas kepada dewan untuk memanggil paksa siapapun dalam penyelidikan.
Melihat hasil audit investigasi yang diserahkan BPK ke dewan, kata Anas, F-PD menilai ada kekeliruan dalam kebijakan pengucuran dana talangan tersebut.
“Ada kesalahan penerapan peraturan dalam penanganan kasus Century,” pungkasnya.
(lrn/ndr)


















my coment