Pembentukan Perpu Pembebasan Lahan Mendesak

10 12 2009

Jakarta – Masalah pembebasan lahan sampai saat ini menjadi hantu dalam pengembangan infrastruktur, khususnya dalam pembangunan jalan tol. Gara-gara masalah pembebasan lahan pembangunan jalan tol dari periode 2004-2009 hanya terbangun 43 km padahal targetnya 1700 km.

“Untuk itu kita usulkan adanya UU pembebasan lahan secara khusus. Sementara pembebasan lahan ini dalam bentuk Perpu dulu lah kalau dalam bentuk UU itu lama lah, setelah itu baru ditingkatkan jadi UU,” kata Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Pembangunn Jalan Tol Fatchur Rochman dalam acara konferensi pers di kantor Kadin, Rabu (30/9/2009).

Ia mengatakan dari realisasi pembangunan tol hanya 43 km selama 5 tahun, disimpulkan akar permasalahan utamanya adalah pembebasan lahan, terlebih lagi saat ini proses mekanisme pembebasan lahan masih berdasarkan musyawarah sehingga cenderung alot.

Selain itu, kata dia, masalah pembebasan lahan untuk pembangunan tol seharusnya murni diatasi oleh pemerintah, jadi tol tidak akan ditender terlebih dahulu sebelum masalah lahannya selesai oleh pemerintah.

Fatchur mencontohkan dari 690 km ruas tol yang telah beroperasi di Indonesia, sebanyak 90% lahannya justru dibebaskan terlebih dahulu oleh pemerintah.

“Ini bukti kuat, jadi lahan harus dibebaskan dulu baru ditender, kalau tidak percuma,” katanya.

Dikatakannya dalam undang-undang pembebasan lahan nanti, skema pembebasan lahan bukan bagian dari investasi investor. Sehingga pembebasan lahan murni ditanggung oleh pemerintah dimana investor hanya fokus pada pembangunan konstruksinya saja.

“Dengan demikian konsesi menjadi jauh lebih pendek, ini justru memberi hal positif pada kreditur. Konsesi pendek tenor (pinjaman) pendek, justru disukai oleh investor dan kreditur,” katanya.

Fatchur menambahkan bagi lahan yang sudah dinyatakan untuk fasilitas umum seperti jalan tol, maka proses pencabutan lahannya harus mengacu pada undang-undang. Selama ini dalam undang-undang agraria pencabutan lahan melalui presiden atau kepala daerah.

“Jadi yang mencabut itu bukan presiden, bupati, walikota, tetapi yang mencabut adalah undang-undang. Kalau pejabat yang mencabut pasti ada kepentingan misalnya takut tidak dipilih lagi oleh pemilihnya di daerah,” katanya.

(hen/dro)





6 Ruas Tol Baru Siap Dibangun di Jakarta

10 12 2009

Foto: dok.detikFinance

Jakarta – Pemerintah berencana untuk membangun 6 ruas tol baru di ibukota, keenam ruas tol ini rencananya akan dikerjakan oleh Pemda DKI melalui bekerjasama dengan pihak luar.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, pemerintah saat ini akan menyiapkan aturan tender pengerjaan bagi pihak lain dalam penggarapan proyek tol ini.

“Tapi yang kita tender cuma 33 persen. siapa pun yang menang, harus kerjasama dengan Pemda DKI. Dan Pemda DKI mendapatkan share 67 persen,” tuturnya dalam jumpa pers di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (10/12/2009).

Alasan pihak kontraktor hanya mendapat bagian 33 persen adalah karena jika keseluruhan diserahkan kepada kontraktor, maka proyek tol ini tidak akan selesai. Pasalnya masalah pembebasan tanah merupakan salah satu kendala tersulit.

“Kita semua yakin bahwa 6 ruas jalan tol di DKI itu, yang paling bisa melaksanakan adalah BUMD-nya DKI. Karena memang pembebasan tanahnya akan sulit, sehingga kita yakin itu hanya bisa dikerjakan oleh Pemda DKI,” jelasnya.

Nilai investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan 6 ruas tol ini berkisar Rp 23-30 triliun. Namun Djoko tidak menjelaskan kapan pembangunannya akan dimulai, yang pasti, hingga 2014 ini pemerintah akan fokus dalam pembangunan jalan tol ini.

Enam ruas tol tersebut, dikatakan Djoko, adalah: Rawa Buaya menuju Sunter, Sunter-Pulogebang , Duripulo-Kampung Melayu, Ulujami-Tanah Abang, Kemayoran-Kampung Melayu, Pasar Minggu-Casablanca. “Jalan itu semuanya elevated , jadi di atas jalan yang ada,” ujarnya. (dnl/dnl)





Buat Pengendara Motor, Simak UU No 22/2009 kalau Mau Aman

10 12 2009

KOMPAS.com — Buat pengendara motor, jangan coba-coba jalan di trotoar kalau enggak mau kehilangan Rp 500.000. Masih banyak lagi pasal-pasal yang terangkum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang siap menjerat pengendara karena kebiasaan buruk atau lalai saat berkendara. Baca entri selengkapnya »





4 Tanda Pria dengan “Mini P”

10 12 2009
Ia sering menceritakan hal-hal hebat lainnya sebagai kompensasi.

Kamis, 10 Desember 2009 | 11:14 WIB

KOMPAS.com – Ukuran penis, bagi para pria adalah persoalan besar. Ukuran, buat mereka akan menunjukkan suatu “supremasi” -khususnya di kalangan mereka sendiri. Ukuran, juga akan menjadi semacam penentu apakah mereka mampu memuaskan pasangan atau tidak.

Anda tentu tak punya semacam metal detector yang bisa mendeteksi, pria mana yang memiliki big size, dan mana yang mempunyai small size. Namun, tanpa detektor pun, kita bisa kok mengetahui apakah seorang pria termasuk “Mr Mini P”. Beberapa wanita menyampaikan tanda-tanda menarik berikut, dan coba lihat apakah Anda juga bisa mendeteksinya.

Egonya besar
Pria dengan “mini P” disebut-sebut memiliki ego yang besar, karena seumur hidupnya harus bertahan di tengah-tengah kaum pria yang umumnya dianggap jantan bila memiliki “perangkat yang besar”. Oleh karena itu, ia harus menciptakan suatu ilusi bahwa, meskipun miliknya tidak besar, ia lebih berharga daripada emas. Pria seperti ini umumnya memiliki gaya hidup mewah, dengan mobil atau gadget-gadget yang melebihi apa yang dimiliki pria lain dengan ukuran penis rata-rata. Mereka umumnya juga memiliki jaringan pertemanan yang luas.

Juara seks oral
Ini namanya adil. Mr Mini P biasanya tahu bagaimana mengkompensasi ketidakberuntungannya tadi dengan menguasai keahlian lain: lidahnya. Ia mahir sekali bermain dengan lidahnya, dan tak jarang mampu memuaskan pasangannya hanya dengan cara seks oral ini. Namun jika ia mampu menjelajahi segala sudut daerah intim pasangannya, dan membuat pasangannya cukup panas dan siap melanjutkan sesi berikutnya, saat terjadi intercourse si wanita tentu tak akan sadar sebesar apa penis pasangannya.

Tak pernah membahas topik seputar penis
Tentu saja, untuk apa pria seperti ini mengangkat topik obrolan seputar penis, jika kemudian ia harus membuktikan bahwa “perangkatnya” sendiri cukup hebat untuk dibicarakan? Sebaliknya, ia lebih suka menceritakan pengalaman hebat lain, seperti ketika pelipisnya robek saat terlibat tawuran di sekolah, atau betapa ia pernah diganggu hantu ketika sedang lembur di kantor.

Pendek kata, Mr Mini P tak akan pernah bercerita seputar penis, karena pria umumnya tidak suka membicarakan hal-hal yang mengganggu mereka. Hal ini tentu berbeda dengan kita, yang dengan santainya akan mengatakan pada teman-teman di kantor, “Ah, dada gue tipis begini, pakai push up bra juga enggak nolong!”

Prinsipnya, “Size doesn’t matter”
Mr Mini P biasanya akan mulai melontarkan konsep bahwa “size doesn’t matter“. Sesuatu yang kecil sebaiknya jangan dijadikan patokan, begitu menurutnya. Katanya sih, justru karena ia sadar bahwa “his size does matter“, ia berusaha bertahan dengan berusaha mengubah pemikiran para wanita yang kebetulan belum pernah bertemu Mr Maxi P. Ia akan mengatakan, “Bukan ukuran kapalnya yang penting, tetapi bagaimana gerakannya di laut?” Hm… Anda tahu kan, bagaimana terjemahan analogi ini dalam urusan Mr P-nya?
DIN








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.